KEBIJAKAN

Overview

MCA merupakan kependekan dari Microsoft Campus Agreement, yaitu program pendaftaran lisensi tahunan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan khusus dari institusi pendidikan tinggi (kampus).

Tujuan

  • Mudah untuk memenuhi kebutuhan. Karena semua komputer dan user di institusi terdaftar dalam jangka waktu perjanjian, akan mudah untuk memastikan bahwa institusi telah memiliki lisensi untuk produk yang dipilih.
  • Administrasi mudah. Subscription licensing meniadakan kebutuhan penelurusan lisensi untuk produk terpilih di setiap komputer.
  • Mengikuti teknologi. Dengan mendaftarkan lisensi, pengguna di institusi dapat memperoleh update terbaru yang dirilis dalam jangka waktu perjanjian.
  • Anggaran dan pembelian lebih sederhana. Dengan satu pembayaran tahunan akan mencakup semua produk yang dipilih untuk satu tahun.
  • Harganya lebih terjangkau. Dengan menggunakan standar pada sebuah produk platform, dapat mengurangi total biaya pemilikan software dengan meningkatnya produktivitas dan akses teknologi terbaru. Pengguna juga mendapatkan keuntungan dari keanggotaan Software Assurance termasuk support resources, tools dan kursus e learning.

Perangkat lunak yang mendapatkan lisensi

  • Microsoft Windows 10 Edu
  • Microsoft Office 2019
  • Microsoft Office 365
  • Dan lainnya yang difasilitasi oleh MCA

Siapa sajakah yang berhak menggunakan

Yang berhak menggunakan adalah Dosen, Karyawan dan Seluruh Civitas Akademika di Lingkungan Politeknik Negeri Indramayu

Bagaimana caranya untuk memperoleh lisensi

Silakan Anda mengisi formulir yang disediakan dengan ketentuan pendaftaran akun yang ada. Selanjutnya Anda akan mendapatkan Username dan Password akun Microsoft Office 365, kemudian silakan mendaftarkan diri pada Microsoft Azure Dev Tools For Teaching

Status akun yang menggunakan MCA

Ketika tidak lagi bekerja atau studi di Polindra perangkat lunak yang telah ada harus dihapus dari komputer.

Permintaan perangkat lunak Microsoft tidak terdapat dalam MCA

Polindra hanya menyediakan dan melisensi perangkat lunak Microsoft yang tercakup dalam MCA. Apabila perangkat lunak tersebut tidak tercakup dalam MCA, maka silahkan untuk membeli perangkat lunak tersebut secara resmi kepada Microsoft

Kebijakan Penggunaan

Informasi ini menjelaskan kegiatan dan aktifitas yang boleh serta tidak diperbolehkan pada layanan GSuites / Google apps for education atau email institusi

Pertimbangan Permohonan Pembuatan akun GSuite

Ketua UPT Teknologi dan Sistem Informasi, berhak mempertimbangkan untuk mengabulkan atau menolak permohonan pembuatan akun GSuite atau email institus sesuai dengan aturan dan kebijakan yang berlaku.

Pembatalan, Penundaan, dan Berakhirnya Pemberian Layanan

Kepala UPT Teknologi dan Sistem Informasi berhak melakukan pembatalan, penundaan dan penon-aktifan layanan hosting pada akun GSuite yang terdeteksi menyalahi ketentuan.

Kebijakan Penggunaan Layanan GSuite

Kebijakan Penggunaan Layanan GSuite ini bertujuan untuk memberikan batasan yang jelas tentang hal-hal tidak diijinkan bagi Pengguna dalam penggunaan Layanan GSuites.

Pengguna tidak diperkenankan menggunakan GSuites baik secara sengaja maupun tidak yang terkait dengan:

  1. Untuk kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia atau hukum yang berlaku di wilayah yang bersangkutan serta hukum Internasional.
  2. Akun domain pada domain polindra.ac.id  digunakan yang sifatnya untuk komersial termasuk mengiklankan produk dan jasa.
  3. Terdapat konten Pornografi, Perjudian, SARA, Penghinaan, Penistaan, dan kesusilaan umum
  4. Ponzy, Pyramid Scheme, Fraud, dan Penipuan
  5. Menyimpan software, video dan music yang memiliki hak cipta.
  6. Mengunakan layanan GDrives untuk mengunggah video/audio streaming,  image hosting, ataupun khusus upload dan download file, situs porno, situs perjudian atau sejenisnya.

Tanggung Jawab Pengguna Layanan GSuites

Pengguna akun GSuites bertanggung jawab penuh dengan isi materi dan pengelolaannya, jika Pengguna mewakili pihak lain dalam hal ini pengelola, operator dan mahasiswa, maka pihak tersebut juga dianggap bertanggung jawab.

Pelanggaran kebijakan

  1. UPT Teknologi dan Sistem Informasi Politeknik Negeri Indramayu berhak melakukan penghentian layanan tanpa pemberitahuan sebelumnya dan menghapus akun apabila ditemukan pelanggaran penggunaan, masalah keamanaan sistem, atau aktifitas illegal termasuk mempublikasi material yang mengandung hak cipta orang lain.
  2. UPT Teknologi dan Sistem Informasi Politeknik Negeri Indramayu berhak tidak bertanggungjawab terhadap kerugian material dan imaterial yang diderita oleh pengguna akibat kelalaian pengguna, peretasan, dan penghentian layanan atas alasan pelanggaran terhadap Kebijakan Penggunaan

Jenis Data Tercatat

UPT-TIK mencatat data yang berhubungan dengan pengguna melalui metode berikut :

  1. Metode pencatatan data otomatis seperti dan tidak terbatas pada www, alamat IP, cookies, dan lain-lain
  2. Registrasi online dan offline
  3. Korespondensi email
  4. Komunikasi online dan offline
  5. Sumber-sumber informasi dari pihak ketiga

Penggunaan Data

Jenis-jenis data diatas digunakan oleh UPT-TIK untuk :

  1. Melakukan komunikasi dalam rangka penyediaan layanan
  2. Melakukan pertanggungjawaban akan penyediaan layanan baik kepada pengguna bersangkutan maupun pihak penegak hukum
  3. Mengakui sebagai salah satu aset tak berwujud

Batasan Kerahasiaan Data

Data dianggap bukan data rahasia dan UPT-TIK dibebaskan dari kewajiban untuk melindunginya apabila data telah menjadi bagian dari domain publik dan diketahui secara umum.

Penghentian dan Penghapusan Layanan

  1. Sesuai dengan Perjanjian Umum, UPT-TIK berhak melakukan penghentian layanan baik yang bersifat permanen maupun sementara tanpa kewajiban bagi UPT-TIK untuk mengganti kerugian material dan imaterial di sisi Pengguna yang terjadi akibat penghentian layanan tersebut apabila diketahui Pengguna melakukan pelanggaran terhadap Kebijakan Layanan.
  2. Layanan akan disuspend (dihentikan sementara) apabila Pengguna selama 3 bulan tidak melakukan aktifitas pembaharuan terhadap penggunaan layanan.
  3. Layanan Hosting termasuk didalamnya data milik Pengguna dan data backup akan dihapus dari server UPT-TIK apabila dalam satu tahun Pengguna tidak mengakses atau memperbaharui website.
  4. Apabila Pengguna ingin mengaktifkan kembali Layanan Hosting yang telah dimiliki sebelumnya dan UPT-TIK masih memiliki backup terhadap file-file Pengguna dalam Layanan Hosting sebelumnya maka Pengguna dapat meminta UPT-TIK untuk melakukan restore data.